Peluang Usaha

clicksor

sitti

Anda Pengunjung ke

Minggu, 19 Desember 2010

Pendapat Saya tentang Ekonomi Koperasi Indonesia

Download Disini : http://www.ziddu.com/download/13035371/KOPERASI.doc.html

Di bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu dibandingkan dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001 sebanyak 96.180 unit (88,14%). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu diingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama dan tidak mudah keluar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausaha pribumi di desa).
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru dominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60% dari keseluruhan asset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkeditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998-2001. Pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa yang akan datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan memberikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sumber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun koperasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih insentif dengan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi investasi dan skala kegiatan koperasi. Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampui batas daerah otonom. Peranan advokasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepada pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fungsi intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.
Peranan pengembangan system lembaga keuangan koperasi ditingkat Kabupaten/Kota sebagai daerah otonom menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukkan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus capital keluar, sementara system perbankan yang sentralistik mendorong pengawasan modal dari secara tidak sehat.
Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk menghadapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demikian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah dalam bentuk patungan dengan stockholder yang luas. Hal ini akan dapat mendesentralisasi pengembangan ekonomi rakyatdan dalam jangka panjang akan menumbuhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun focus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.
Pemusatan koperasi di bidang jasa keuangan sangat tepat untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota atau “kabupaten dan kota” agar menjaga arus dana menjadi lebih seimbang dan memerhatikan kepentingan daerah (masyarakat setempat). Fungsi pusat koperasi jasa keuangan ini selain menjaga likuiditas juga dapat memainkan peran pengawasan dan perbaikan manajemen hingga pengembangan system asuransi tabungan yang dapat diitegrasikan dalam system asuransi secara nasional.
Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya local yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun system pembiayaan mikri di tanah air yang merupakan tulang punggung gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Koperasi di Indonesia akan MAJU dikarena kan setiap tahunnya anggota koperasi di Indonesia meningkat dua kali lipat tetapi untuk lebih baik lagi koperasi Indonesia. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam system dan fasilitas koperasi terutama di daerah seperti KUD. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Fenomena ini dimasa yang akan datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia. Permodalan juga menjadi masalah utama dalam koperasi yang bisa menjadikan koperasi lebih maju dan meningkat anggotanya.

Walaupun masih tertutupi oleh gegap gempitanya berita kasus YZ dan Aa Gym,
perhelatan bernama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil
(PINBUK) di Medan, 8 – 10 Desember lalu telah menghasilkan sebuah konsep besar,
ABI. ABI atau Arsitektur Baitul Maal wat Tamwil Indonesia merupakan salah satu factor
penting dalam mendorong perkembangan bisnis keuangan mikro syariah yang diharapkan
dimulai pada tahun 2007.
Arsitektur BMT Indonesia ini mencakup 6 pilar. Keenam pilar tersebut adalah
program perkuatan struktur BMT nasional, program peningkatan fungsi pengawasan
BMT, program peningkatan kualitas manajemen dan operasional BMT, program
pengembangan infrastruktur BMT, dan program perlindungan nasabah BMT. ABI ini
diharapkan menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
ABI tersebut menjadi sangat penting, karena BMT bersentuhan langsung pada
masyarakat (sektor ril) yang paling bawah, yaitu usaha mikro dan kecil (UMK). Kedua
sektor usaha ini mengkomposisi sebagian besar masyarakat miskin di Indonesia.
Berdasarkan laporan perkembangan perekonomian daerah Sumatera Utara BI,
triwulan III (November 2006), pangsa kredit perbankan umum kepada UMK menurun
dari 14,73 % pada periode yang sama tahun 2005 menjadi 14, 51 %. Masih pada periode
yang sama, tingkat loan to deposit rasio/LDR (rasio penyaluran kredit terhadap
simpanan/dana pihak ketiga) perbankan umum ternyata 66,64 %. Sebuah angka yang
menunjukkan bahwa lembaga perbankan kelebihan likuiditas. Dibandingkan dengan
perbankan syariah, ternyata perbankan syariah lebih baik, yaitu 49,10 % per Juli 2006
dengan LDR 226,20 %, walaupun secara total baru menyumbang 6,37 %.
Alasan utama sulitnya UMK memperoleh kredit adalah mayoritas pengusaha
UMK tidak bankable (tidak memenuhi syarat memperoleh kredit). Oleh karena itu
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), termasuk di dalamnya BMT adalah
lembaga yang tepat dan mampu menyerap persoalan utama UMK ini.
Imej BMT
Persoalan pertama setelah berdirinya BMT adalah mempertahankan eksistensi
kelembagaan BMT. Plesetan BMT (baru mulai tutup) merupakan indikator dari
persoalan ini. Dari empat ratusan BMT di Sumatera Utara, oleh Pinbuk Sumatera Utara,
dapat dikategorikan kepada BMT aktif, BMT tidak aktif, BMT tinggal nama dan BMT
tidak berkantor.
Salah satu tugas berat Pinbuk Sumatera Utara adalah merubah imej BMT ini.
Apalagi, beberapa waktu yang lalu Pinbuk mencanangkan seribu BMT di Sumatera Utara
yang dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara, pada waktu itu T. Rizal Nurdin.
Berbagai program telah mereka lakukan untuk mencapai target tersebut. Antara lain
kerjasama dengan IAIN SU dalam pembinaan SDM melalui pembukaan program D1
Manajemen Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan dengan BKPRMI untuk program
BMT Remaja Mesjid.
Beberapa persoalan utama BMT dan LKMS lainnya yang dapat diidentifikasi
antara lain lemahnya sumber daya manusia dan lemahnya penghimpunan dana. Persoalan
pertama terkait dengan membangun citra BMT sebagai lembaga kepercayaan yang
mendapatkan amanah penabung untuk mengelola dana berdasarkan prinsip syariah.
Sedangkan persoalan lemahnya penghimpunan dana berkaitan dengan larangan
menghimpun dana publik, cakupan wilayah yang terbatas dan tidak adanya jaminan
pemerintah atas simpanan penabung. Namun hal ini tidak berarti menutup kesempatan
BMT menarik tambahan simpanan anggota dan memberi pembiayaan.
Mengukuhkan Brand Image BMT
Citra atau imej BMT pada dasarnya bagaimana pencitraan yang dilakukan oleh
penabung terhadap BMT di satu pihak dan oleh penerima pembiayaan terhadap BMT di
lain pihak. Brand image BMT dari kaca mata penabung bahwa BMT merupakan lembaga
yang amanah, transparan dan profesional sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan dari
kaca mata UMK dan masyarakat penerima pembiayaan bahwa BMT merupakan lembaga
yang dapat dipercaya untuk membantu mengatasi permasalahan mereka dengan
pendekatan yang manusiawi dan saling menguntungkan.
Harmonisasi kedua aspek inilah penentu BMT mempunyai brand image yang
kuat, mudah diingat karena kesannya begitu mendalam dan dipercaya karena
profesionalitas dan amanah pengelolanya. Kuncinya terletak pada pengelolaan dana
tabungan untuk jasa pembiayaan permodalan usaha mikro dengan putaran pengembalian
pinjaman cepat (harian atau mingguan).
Terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian manajemen BMT untuk
mengukuhkan brand imagenya. Pertama, tingkat bagi hasil bersaing adalah konsideran
penting bagi kebanyakan penabung selain keamanan tabungan. Promosi tentang
pengelolaan syariah untuk memperluas jaringan mutlak dilakukan BMT. Dengan pola
jemput bola, BMT memiliki kemampuan untuk menjangkau calon penabung potensial
hingga ke pelosok daerah. Kedua, masih berkaitan dengan yang pertama, pengelolaan
dana dengan menyalurkan pada sektor riil (UMK) berdasarkan sistem syariah
memungkinkan tingkat pembagian pengelolaan lebih tinggi. Hal ini disebabkan dengan
sistem bagi hasil menggunakan akad mudharabah atau musyarakah kedua belah pihak
(BMT dan UMK) mempunyai rasa tanggung jawab yang sama akan keberhasilan usaha,
karena BMT dan UMK pada posisi yang sama sebagai partner. Untung dan rugi dari
usaha UMK juga untung dan rugi pihak BMT. Bagi BMT kemacetan pembiayaan UMK
berakibat pada pendapatan BMT yang pada gilirannya berakibat pada return (bagi hasil)
yang diperoleh penabung. Karena itu penyadaran sistem ini kepada kedua pihak adalah
prasyarat keberhasilan usaha UMK dan BMT.
Ketiga, penjangkauan kepada nasabah UMK menjadi suatu keharusan bagi
manajemen BMT. Mengembangkan dana yang terhimpun dengan menjual jasa
pembiayaan yang bersaing memerlukan strategi dan pendekatan-pendekatan tersendiri.
Hal ini karena pada umumnya pembiayaan UMK menggunakan plafon yang kecil.
Promosi yang tepat dilakukan adalah menggunakan pendekatan yang sangat individual
agar putaran dana tersebut juga cepat.
Keempat, kualitas pelayanan, kesederhanaan prosedur dan waktu pemrosesan
pembiayaan yang cepat menjadi tolok ukur peminjam atas bagi hasil pembiayaan yang
tidak murah. Ini berarti membutuhkan kualitas SDM. Karena itu manajemen harus
senantiasa meningkatkan kualitas karyawannya (kualitas syariah dan manajemen modern)
secara rutin.
Harapan BMT menjadi tulang punggung peningkatan kualitas dan kuantitas usaha
UMK yang pada gilirannya berperan dalam mengurangi kemiskinan dapat menjadi
kenyataan. Tampaknya peran Pinbuk dengan ABInya sangat ditunggu oleh masyarakat
dalam membangun brand image BMT.

POLEMIK antarcalon presiden dalam kampanye Pemilu 2009 kian memanas. Salah satu topik yang paling sering disoal adalah bantuan langsung tunai (BLT). Pembagian bantuan uang tunai yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin selama pemerintahan SBY-JK itu berkali-kali mendapatkan kritikan pedas.

Kritik pertama datang dari kubu Megawati. Mega bahkan mengatakan bahwa dia merasa sedih karena masyarakat miskin diperlakukan seperti itu. Menurut pendapatnya, cara pemberian BLT cenderung eksploitatif dan kurang manusiawi.

Meski tak mau disebut sebagai anti-BLT, pada kesempatan lain Mega juga mengatakan pemberian BLT secara psikologis tidak baik untuk pendidikan mental karena hanya akan membuat rakyat Indonesia bermental pengemis. Dia kemudian memberikan opsi bahwa sebaiknya dana 23 triliun itu digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Kritik juga datang dari calon presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Prabowo juga menganggap BLT hanya akan membuat rakyat menjadi manja. Menurut ketua HKTI yang juga mantan Pangkostrad itu, BLT bukanlah program pengentasan kemiskinan dan bukan solusi untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Di sisi lain, SBY menjawab kritikan tersebut dengan menegaskan kembali bahwa BLT adalah salah satu cara pemerintah untuk membantu rakyat miskin. BLT hanyalah salah satu di antara prestasi yang dicapai pemerintahannya saat ini. Artinya, di samping BLT, masih banyak lagi yang sudah dikerjakan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang benar dalam hal ini?

BLT di Negara Lain

Dalam ranah kebijakan publik, BLT sebenarnya bukanlah barang baru. Banyak sudah negara di dunia ini yang memberikan bantuan langsung kepada rakyatnya, baik negara miskin, negara sedang berkembang, bahkan negara kaya sekalipun. Argumen di balik pemberian BLT (baca: subsidi) langsung, pada umumnya adalah bahwa pemberian subsidi langsung kepada masyarakat miskin cenderung lebih efektif ketimbang pemberian subsidi harga produk, misalnya subsidi harga BBM.

Meski demikian, variasi BLT sangat banyak. Ada yang sifatnya reguler berupa tunjangan sosial (social security), ada juga yang sifatnya nonreguler (occasional ) seperti BLT yang diberikan di Indonesia. Metode pemberiannya pun berbeda antara satu negara dengan negara lain, bergantung pada kondisi negara masing-masing.

Baik yang reguler maupun yang occasional, BLT umumnya disebut sebagai cash transfer atau cash benefit. Pada umumnya, semakin maju dan semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin mereka mampu memberikan tunjangan secara reguler kepada rakyatnya yang berpenghasilan rendah. Sedangkan di negara miskin dan negara sedang berkembang umumnya sifatnya masih nonreguler, yang umumnya hanya diberikan pada saat-saat sulit saja. Cerita sukses soal pemberian BLT juga terjadi di Meksiko dan Mozambik.

Tetapi, bukan berarti di negara maju tidak ada bantuan langsung yang sifatnya occasional. Selain tunjangan sosial yang bersifat reguler, beberapa negara maju juga membagi-bagikan uang tunai kepada rakyat miskin pada masa-masa sulit, seperti yang dilakukan PM Australia Kevin Rudd dalam mengantisipasi dampak krisis global dengan mengucurkan BLT bagi rakyat miskin menjelang Natal tahun lalu yang disebut sebagai Christmas Cash.

Dengan demikian, sebenarnya Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang memberikan BLT kepada rakyat miskin. Karena itu, argumen bahwa BLT memanjakan dan kurang mendidik pantas dipertanyakan keabsahannya, terutama jika ditinjau dari domain kebijakan publik.

Meski begitu, seperti yang terjadi di Indonesia, oposisi umumnya juga kurang menyetujui pembagian uang tunai secara percuma kepada masyarakat. Bukan karena hal itu akan memanjakan atau merusak mental masyarakat, tetapi umumnya mereka menganggap bahwa dampak pemberian bantuan langsung terhadap perbaikan ekonomi tidak nyata.

Tetapi, data ternyata menunjukkan bahwa pemberian BLT Natal di Australia pada Desember 2008 lalu memberikan dampak positif yang cukup besar, setidaknya, lebih besar daripada yang diperkirakan. Angka penjualan retail selama Desember 2008 meningkat 3.8% dibandingkan dengan November, yang merupakan peningkatan terbesar sejak pajak barang dan jasa (GST) diperkenalkan pada Agustus 2000 (Baiquni, 2009).

Artinya, argumen bahwa BLT tidak memberikan dampak positif bagi ekonomi secara keseluruhan juga tidak sepenuhnya benar. Sayang, sepanjang pengetahuan saya, di Indonesia belum ada studi tentang dampak BLT terhadap ekonomi.

Cara Pembagian

Soal cara pembagian, saya setuju dengan Megawati, memang pembagian BLT di Indonesia telah menimbulkan banyak persoalan. Kelemahan itu, antara lain, adalah banyaknya warga miskin yang tidak terdaftar, distribusi kartu BLT tidak merata, kurangnya koordinasi pemerintah pusat dengan cabang PT Pos Indonesia di daerah, dan konflik sosial akibat program tersebut (Kompas, 28/5/2008).

Banyak di antara masalah tersebut sebenarnya terkait langsung dengan lemahnya sistem database kependudukan yang kita miliki. Akibatnya, kegiatan yang terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk penyaluran BLT, menjadi acak-acakan. Oleh karena itu, perlu dipikirkan untuk menuntaskan program Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) online sesegera mungkin sehingga persoalan yang terjadi akibat carut-marutnya data tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang dan penyaluran BLT dapat dipertanggungjawabk an akuntabilitasnya.

Dalam jangka pendek, jika pemerintahan baru nanti tetap memprogramkan BLT, perlu diperhatikan agar pembagian BLT tidak semrawut dan melelahkan. Di luar Kantor Pos, pemerintah sebenarnya bisa memanfaatkan jasa bank-bank nasional untuk membantu menyalurkan BLT sehingga pembagian menjadi lebih teratur dan tidak terkesan eksploitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar