Peluang Usaha

clicksor

sitti

Anda Pengunjung ke

Selasa, 14 Desember 2010

ANALISIS PERBEDAAN KUALITAS AUDIT PADA PEMERINTAHAN (BPK) DAN SWASTA (KAP)

Download Disini : http://www.ziddu.com/download/12957253/ANALISISPERBEDAANKUALITASAUDITPADAPEMERINTAHAN.docx.html

Contoh Proposal Skripsi

(Studi Empiris pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Akuntan Publik (KAP) di Semarang)
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Kualitas audit merupakan probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya (De Angelo,1981). Dalam beberapa penelitian, kualitas audit sering dikaitkan dengan kompetensi dan independensi. Kompetensi merupakan kemampuan seorang auditor untuk menemukan ketidakwajaran laporan keuangan yang diauditnya sedangkan independensi merupakan keberanian auditor untuk melaporkan ketidakwajaran laporan keuangan pihak yang diauditnya. Selain dua faktor di atas, masih ada faktor yang lain yang menarik untuk diteliti lebih lanjut. Di antaranya adalah pengalaman audit dan sikap skeptis. Ashton (1991) menunjukkan bahwa dalam literatur psikologi, pengetahuan spesifik dan lama pengalaman bekerja sebagai faktor penting untuk meningkatkan kompetensi. Ashton juga menjelaskan bahwa ukuran kompetensi tidak cukup hanya pengalaman tetapi diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain dalam pembuatan keputusan yang baik karena pada dasarnya manusia memiliki sejumlah unsur lain di selain pengalaman. Pendapat ini didukung oleh Schmidt et al. (1988) yang memberikan bukti empiris bahwa terdapat hubungan antara pengalaman bekerja dengan kinerja dimoderasi dengan lama pengalaman dan kompleksitas tugas. Seorang auditor juga harus memiliki sikap atau pikiran yang dinamakan skeptisisme. Skeptisisme berasal dari kata skeptis yang berarti kurang percaya atau ragu-ragu (KUBI, 1976). Skeptisisme professional auditor adalah sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara skeptis terhadap bukti audit.
Pemeriksaan (audit) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki independensi dan kompetensi professional untuk memeriksa apakah hasil kinerja pihak yang diaudit sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam hal ini, pihak-pihak yang melakukan pemeriksaan dapat dibedakan menjadi auditor Inspektorat (BPK) dan auditor swasta (KAP). Menurut Falah (2005), Inspektorat mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengawasan umum pemerintah, sehingga dalam tugasnya Inspektorat sama dengan audit internal. Audit internal adalah audit yang dilakukan oleh unit pemeriksa yang merupakan bagian dari organisasi yang diawasi (Mardiasmo, 2005).
Fungsi aditor internal melaksanakan fungsi pemeriksaan internal yang merupakan suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilakukan, menurut Boynton (dalam Rohman, 2007). Auditor swasta merupakan auditor yang bernaung di dalam kantor akuntan public. Fungsi dari auditor swasta adalah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan perusahaan yang diauditnya.
Dari uraian di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang “ANALISIS PERBEDAAN KUALITAS AUDI PADA PEMERITAHAN (BPK) DAN SWASTA (KAP)” yang ditinjau dari segi kompetensi, independensi, pengalaman audit, dan sikap skeptis.


1.2. Rumusan Masalah
Banyak penelitian yang telah dilakukan dalam bidang auditing terutama mengenai kualitas audit pada auditor swasta yang ditinjau dari sisi independensi dan kompetensi. Namun belum ada penelitian yang menganalisis perbedaan kualitas audit pada pemerintahan (BPK) dan swasta (KAP) ditinjau dari sisi pengalaman audit dan sikap skeptis. Oleh karena itu penelitian ini meneliti tentang analisis perbedaan kualitas audit pada pemerintah (BPK) provinsi Jawa Tengah dan swasta (KAP) di Semarang.
Masalah yang diteliti selanjutnya dapat dirumuskan menjadi
a. Apakah ada perbedaan kualitas audit pada pemerintahan (BPK) dan swasta (KAP) ?


1.3. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah, penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Menganalisis perbedaan kualitas audit pada pemerintahan (BPK) dan swasta (KAP).

1.4. Manfaat Penelitian
a. Bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai masukan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya peranan BPK dalam pemeriksaan keuangan dan dalam rangka mewujudkan good governance sehinnga BPK diharapkan dapat membuat program yang berkontribusi pada penigkatan kualitas dan kapabilitas.
b. Bagi akademisi, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan untuk memperkaya pengetahuan seputar auditing pada umumnya dan kualitas audit pada khususnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar