Peluang Usaha

clicksor

sitti

Anda Pengunjung ke

Sabtu, 08 Januari 2011

Pendidikan

Download Disini : http://www.ziddu.com/download/13309446/yesha.doc.html


Pemilu legislatif 9 April 2009 telah lewat, pemilu presiden 8 Juli 2009 tinggal sehari lagi. Berbeda dengan pemilu pada zaman Orde Lama dan Orde Baru, saat ini panggung politik tak lagi dimeriahkan pertarungan ideologi atau aliran. Pertarungan dalam pemilu lebih banyak diwarnai pencitraan dan jualan pesona para tokoh populer.
Apa sebenarnya yang terjadi di balik pergeseran peta politik itu? R William Liddle, Indonesianis dan profesor ilmu politik Ohio State University, Columbus, Ohio, AS, menjawab beberapa pertanyaan Kompas melalui surat elektronik beberapa waktu lalu.
Bagaimana sesungguhnya gambaran politik aliran yang mewarnai peta politik Indonesia sejak Orde Lama dan Orde Baru?
Mulai sekarang, kita perlu memikirkan kembali sejarah politik aliran di Indonesia. Sebelum 1999, masyarakat Indonesia hanya diberi satu kesempatan untuk menyatakan secara bebas pilihan politiknya, yaitu pada Pemilu 1955. Gambaran aliran, khususnya empat partai yang mewakili kaum santri modernis (Masyumi), santri tradisional (Nahdlatul Ulama), priayi (PNI), dan abangan (PKI) terbentuk pada waktu itu. Dasar analitisnya bagi ilmuwan politik seperti saya adalah penelitian antropolog tersohor almarhum Clifford Geertz di Pare.
Kalau dilihat dari perspektif masa kini, semakin jelas bahwa gambaran itu hanya merupakan sebuah potret ataupun snapshot yang diambil pada momen itu. Sayangnya, para pengamat, dalam dan luar negeri, termasuk saya, berpegang lama sekali kepada snapshot itu. Tentu kami dibantu oleh penguasa pada dua masa berikut, Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru. Misalnya, Presiden Soeharto menciptakan sistem dua partai, PPP (gabungan partai-partai santri) dan PDI (gabungan partai-partai abangan dan non-Islam) atas dasar penggambaran aliran 1950-an. Seakan-akan memang begitulah realitas partisan para pemilih Orba.
Pertanyaan saya sekarang, seandainya ada pemilu demokratis pada 1960, 1965, dan seterusnya, tentu dalam rangka penerusan demokrasi konstitusional (istilah Herb Feith almarhum) tahun 1950-an, apakah PNI, Masyumi, NU, dan PKI akan bertahan kira-kira pada persentasi-persentasi 1955? Menurut ramalan hipotesis aliran, memang harus begitu. Sebab, empat partai itu dianggap mewakili kekuatan-kekuatan politik yang besar dan berakar, khususnya di Jawa.
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita tentu memerlukan penelitian baru tentang partai-partai 1950-an.
Pokoknya jangan melihat sistem pola kepartaian tahun 1955 sebagai sesuatu yang abadi, apalagi sesuatu yang ideal karena mencerminkan perbedaan ideologis.
2. Bagaimana perkembangan dan peran politik aliran itu pada zaman Orde Reformasi saat ini?
Yang paling menentukan pada zaman Orde Reformasi adalah peran tokoh. PDI-P memperoleh 34 persen dari semua suara pada Pemilu 1999 karena Megawati Soekarnoputri didukung oleh para pemilih yang melihat dan menyetujui perlawanannya yang berani secara bertanggung jawab terhadap pemerintahan Soeharto sejak awal 1990-an.
Keberhasilan Partai Demokrat dalam dua pemilu tak terpisahkan dari popularitas tokoh Susilo Bambang Yudhoyono. Begitu juga dengan PAN (Amien Rais, meski tidak di depan lagi) dan PKB (Abdurrahman Wahid). Munculnya Gerindra dan Hanura pada Pemilu 2009 berhubungan dengan popularitas Prabowo Subianto dan Wiranto.
Faktor kedua yang menjelaskan hasil pemilu-pemilu Orde Reformasi adalah organisasi. Golkar dan PKS boleh membanggakan organisasi partai yang paling modern dan teratur, sementara PKB dan PAN (juga PPP pada awalnya) dibangun atas dasar dua organisasi agama yang terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah. Faktor ketiga adalah keterampilan berkampanye. Partai Demokrat dan Gerindra betul-betul memanfaatkan keterampilan berkampanye, khususnya lewat iklan TV.
Tentu semua faktor ini tak terpisahkan dari uang yang diperlukan dalam jumlah yang sangat besar untuk membangun sebuah partai dan mengadakan kampanye nasional setiap lima tahun.
Partai-partai Islam memang semakin melemah karena yang diinginkan masyarakat Indonesia bukanlah presiden dan MPR yang mau ”mensyariahkan” Indonesia, melainkan yang mau membuat masyarakat Indonesia lebih makmur, adil, dan aman.
Para pemimpin PKS membuktikannya ketika mereka belajar dari pengalaman buruk 1999 tatkala mereka gagal mendapatkan dukungan luas. Tema kampanye non-agama yang menjanjikan pemerintahan yang ”bersih” dan ”peduli” lebih masuk di lubuk hati pemilih 2004.
Adakah proses demokratisasi di Indonesia membuat suasana politik semakin terbuka dan penuh pencitraan sehingga akhirnya memunculkan sosok-sosok anggota legislatif yang mudah dijual karena punya citra bagus?
Terlalu awal untuk menyimpulkan begitu. Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Desember lalu mengejutkan semua pemain, termasuk pemimpin partai dan para calon. Tentu mereka mencoba sejauh kemampuan mereka dalam waktu yang amat singkat untuk memanfaatkan keadaan baru (bagi calon selebriti) atau menyelamatkan diri dan organisasi (bagi pemimpin partai nasional) dari bencana kekalahan.
Bagi saya, keputusan MK dan dampaknya pada badan-badan legislatif merupakan sebuah kesempatan emas bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan kembali peran partai sebagai organisasi dan politisi sebagai pemain individu dalam sistem politik Indonesia.
Indonesia sedang menciptakan sebuah sistem politik yang memberikan peran besar kepada politisi sebagai individu. Hal ini berbeda sekali dengan Orde Lama ketika partai dan pemimpin partai memainkan peran yang jauh lebih besar.
Kalau Anda menginginkan sistem kepartaian yang lebih kuat, ada langkah-langkah institusional, misalnya yang menyangkut undang-undang kepartaian dan pemilihan umum, yang bisa ditempuh. Kalau boleh saya usulkan, tahun depan, setelah presiden dan MPR baru dilantik serta jauh sebelum Pemilu 2014, adalah waktu yang baik untuk mengadakan sebuah diskusi nasional tentang peran partai dan sistem kepartaian yang diharapkan atau ideal buat Indonesia.
Bagaimana masa depan demokrasi di Indonesia dengan politik pencitraan semacam itu?
Pertama, pilihan kebijakan ekonomi yang tepat yang diperlukan untuk menghadapi tantangan-tantangan globalisasi masa kini. Kebijakan tersebut perlu bersifat pragmatis, bukan ideologis, kalau yang dimaksudkan dengan ideologi adalah pertentangan antara kutub-kutub populisme ala Hugo Chavez dan apa yang disebutkan (dituduhkan) sebagai neoliberalisme yang tidak memberikan peran kepada negara, hanya kepada pasar.
Perdebatan itu sudah lama steril. Ikutilah perdebatan yang sedang terjadi di Amerika, tempat yang dipersoalkan bukan peran negara sebagai lawan, melainkan sebagai teman pasar. Jangan takut kepada pasar yang memang merupakan sumber utama pertumbuhan dan oleh karena itu sumber utama distribusi yang lebih merata. Tanpa pertumbuhan, tidak ada pendapatan, dan tidak ada pajak yang bisa dipakai untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Jangan takut pula kepada luar negeri karena luar negeri itu tidak terdiri dari negara-negara imperialis yang ingin mengepung dan menguasai Indonesia, melainkan dari negara-negara yang juga ingin maju dan bisa diajak bekerja sama kalau Anda punya kebijakan-kebijakan yang tepat dan keterampilan diplomatis.
Kedua, setidak-tidaknya untuk sementara, katakanlah lima tahun ke depan, pusat pembuatan kebijakan ekonomi sebaiknya berada di bidang eksekutif, tepatnya di tangan presiden, bukan di legislatif yang memang selama ini kurang berfungsi.
Siapa saja yang dipilih sebagai presiden untuk masa jabatan 2009-2014 akan memerlukan dua hal: masukan tentang kebijakan ekonomi dalam bentuk informasi dan saran serta hubungan yang damai dengan DPR. Hal yang pertama bisa diperoleh dengan agak gampang dari para ekonom profesional. Hal yang kedua lebih sulit dan mungkin baru bisa dibicarakan secara serius setelah kita tahu siapa yang menjadi presiden terpilih.(Ilham Khoiri
PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ORDE LAMA
Oleh webmaster, 2008-04-18
A. Pendahuluan
Eksistensi pendidikan Islam di Indonesia adalah suatu kenyataan yang sudah berlangsung sangat panjang dan sudah memasyarakat. Pada masa penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang, pendidikan Islam diselenggarakan oleh masyarakat sendiri dengan mendirikan pesantren, sekolah dan tempat latihan-latihan lain. Setelah merdeka, pendidkan Islam -dengan ciri khasnya madrasah dan pesantren- mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah pada masa Orde Lama –yang dalam tulisan ini dimaksudkan kepada rentang waktu 1950 sampai dengan 1966- diberi tugas oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengusahakan agar terbentuknya suatu system pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional. Oleh karena itu, pastilah sejarah mencatat bagaimana pemerintah Orde Lama memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap perkembangan pendidikan Islam. Tulisan ini –dengan segala kekurangannya- dimaksudkan untuk memaparkan sejauh mana perkembangan pendidikan Islam pada masa Orde Lama.
B. Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
Perkembangan pendidikan Islam pada masa Orde Lama sangat terkait dengan peran Departemen Agama yang mulai resmi berdiri 3 Januari 1946. lembaga ini secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Secara lebih spesifik, usaha ini ditangani oleh suatu bagian khusus yang mengurusi masalah pendidikan agama
Dalam salah satu nota Islamic education in Indonesia yang disusun oleh bagian pendidikan Departemen Agama pada tanggal 1 September 1956, tugas bagian pendidikan agama ada tiga, yaitu memberi pengajaran agama di sekolah negeri dan partikulir, memberi pengetahuan umum di Madrasah, dan mengadakan Pendidikan Guru Agama serta Pendidikan Hakim Islam Negeri. Tugas pertama dan kedua dimaksudkan untuk upaya konvergensi pendidikan dualistis, sedangkan tugas yang ketiga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai Departemen Agama itu sendiri.
Berdasarkan keterangan di atas, ada dua hal yang penting berkaitan dengan pendidikan islam pada masa Orde Lama, yaitu pengembangan dan pembinaan madrasah dan pendidikan Islam di sekolah umum.

PENGARUH AKAR BUDAYA POLITIK PADA DINAMIKA POLITIK EKONOMI DI INDONESIAOleh : Ahmad Adaby Darban (adaby_kauman@yahoo.com) Pengamatan terhadap dinamika perkembangan politik ekonomi di Indonesia, dapat ditinjau dari akar budayanya. Pertama dapat dijelaskan melalui akar budaya politik, yang dipengaruhi oleh idiologi dan struktur perpolitikan Istana. Kedua dapat dijelaskan melalui transformasi perekonomian Indonesia kedalam sistem kapitalis, yang keduanya mempengaruhi perkembangan politik ekonomi di Indoenesia.
Dinamika perkembangan politik di Indonesia bila dipandang dalam perspektif Sejarah, merupakan suatu mata-rantai proses yang berkesinambungan, dan ada hubung-kaitnya. Oleh karena itu, dalam melihat situasi terbentuknya suatu birokrasi dalam kurun waktu tertentu, tidaklah dapat dipisahkan dengan akar budaya politik yang mendahuluinya. Hukum sejarah menjelaskan, bahwa masa kini adalah produk dari masa lampau. Namun, dalam perkembangan selanjutnya terdapat pengaruh zaman dalam proses Sejarah, munculnya bentuk birokrasi baru. Bentuk birokrasi baru meskipun berbeda dengan birokrasi masa lampau, namun masih sering tampak sisa-sisa lama tercermin dalam birokrasi baru. Dalam tulisan ini, pertama mencoba untuk melacak akar budaya politik di Indonesia masa lampau, dan pengaruhnya terhadap birokrasi militer dan politik ekonomi. Kedua mencoba melihat dari transformasi perekonomian di Indonesia ke dalam sistem kapitalis, yang mempengaruhi dinamika perkembangan politik hingga terbentuknya birokrasi militer. Berangkat dari pertanyaan tentang akar kapitalisme di Indonesia, dan bagaimanakah pengaruhnya terhadap proses terbentuknya birokrasi militer di Indonesia. Akar budaya politik di Indonesia dipengaruhi oleh idiologi dan struktur perpolitikan penguasa, termasuk di dalamnya kerajaan-kerajaan, penguasa kolonial, dan penguasa pendudukan Jepang di Indonesia. Ketiganya memberikan andil sebagai akar budaya politik, sehingga pada perkembangan selanjutnya sering muncul dalam dinamika perkembangan politik di Indonesia dan juga perkembangan perekonomiannya.
Kerajaan-kerajaan di Indonesia pada umumnya memiliki sistem feodal yang sama. Khususnya di Jawa, antara pemegang kekuasaan dan gejala kekuasaan dipandang sebagai suatu kesatuan yang nyata. Oleh karena itu kegiatan politik dianggap berpusat pada si pemegang kekuasaan, dan struktur politik menggantung dalam bentuk jaringan-jaringan vertikal yang saling bersaingan untuk memperoleh perlindungan pribadi dari pemegang kekuasaan.1 Hal itu mempunyai kaitan erat dengan munculnya patrimonial, yaitu adanya ikatan pada sistem kesetiaan hubungan pribadi yang hirarchis dan otoriter.
R.W. liddle berpendapat, bahwa karakter Jawa mempengaruhi politik Indonesia pada era Orde baru, rezim yang berkuasa sekarang ini bersandar pada jaringan-jaringan pribadi antara patronklien serta penyukongnya.2 Oleh karena itu birokrasi yang berjalan merupakan bentuk patrimonial, seperti halnya pada kerajaan Jawa, raja memberikan appanage kepada para pendukungnya, para klient dan keluarganya. Bentuk appanage baru yang kini dibagi-bagikan itu berwujud, antara lain : jabatan dalam pemerintahan, jabatan-jabatan dengan kekuasaan mengalokasikan lisensi import dan eksport.
Disamping sistem patrimonial, dalam masyarakat Jawa juga terdapat pembagian cultural antara abangan dan santri. Antara abangan dan santri sering terjadi persaingan kekuatan dalam kekuasaan. Pada mulanya kaum santri mempunyai kekuasaan tertinggi diatas kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Seperti kerajaan Giri, sebuah kerajaan yang dipimpin oleh ulama, mempunyai wewenang untuk melantik dan memberi gelar raja-raja Jawa, sehingga disebut dengan Paus Van Java.3 Namun setelah Mataram berdiri, tidak lagi mengakui kekuasaan Giri, bahkan raja Mataram langsung bergelar sebagai “Sayidin panatagama kalifatullah ing Tana Jawa”, yaitu raja merangkap penata agama dan wakil Tuhan di Jawa. Para santri/ulama hanya diangkat sebagai aparatur birokrasi dibawah raja. Situasi yang demikian itu sering menimbulkan konflik cultural antara raja dan perangkat birokratnya dengan santri yang ingin mengembalikan kekuatannya. Dalam hal ini raja (birokrasi/priyayi) didukung oleh kaum abangan dalam menentang kaum santri.
Konflik kekuatan cultural antara santri di satu pihak berhadapan dengan birokrasi dan kaum abangan dipihak lain selalu muncul dalam percaturan politik. Pada zaman Orde Baru konflik itu muncul kembali, yaitu kaum santri berhadapan dengan kaum abangan dan priyayi (yang diwakili oleh penguasa militer). Dalam hal ini menunjukkan bahwa Orde baru tidak mampu merujukan kekuatan cultural, santri dan abangan.4
Penguasa militer dalam Orde baru berdiri mewakili tradisi cultural abangan dan priyayi, dan tidak berusaha mengintegrasikan kaum santri, namun justru membendung oposisi santri dengan depoltisasi.5 Di Indonesia pemerintahan birokratis sangat berhasil dalam meniadakan peran serta sementara kekuatan dalam masyarkat, dan mengkooptasi pemimpin-pemimpin lainnya dalam kerangka jaringan patron-kilen, yang kadangkala diperlukan untuk menghadapi tuntutan golongan Islam.6
Dalam mekanisme politik zaman Orde Baru partai Islam sedikit demi sedikit mengalami pasifikasi, sehingga aspirasi politik Islam makin lama makin surut. Diluar partai Islam, terdapat pula aspirasi politik yang cukup kuat, namun selalu mendapat perhatian khusus dan pengawasan yang ketat. Sering munculnya letupan konflik antara birokrasi dengan kelompok Islam, seperti kasus Komando Jihad, Peristiwa Tanjung Priok dan sebagainya, sebagai bukti yang masih harus dipelajari. Apakah peristiwa tersebut murni dari kelompok Islam, oleh karena ketidakpuasan dengan birokrasi, atau merupakan sebuah scenario untuk memancing kelompok Islam berbuat distruktif, kemudian lebih mudah mengontrol dan menekannya.
Pada abad ke 16, tepatnya tahun 1511 Portugis masuk ke Indonesia, kemudian disusul oleh VOC Belanda pada tahun 1596 di Banten. Hubungan kerajaan-kerajaan di Indonesia dengan Belanda pada mulanya mempunyai status yang sederajat, Namun pada abad ke 18 terjadi pergeseran, kedudukan kerajaan-kerajaan berada di bawah penguasa Kolonial Belanda. Akibat dari pergeseran kekuasaan itu, terjadilah posisi aparatur birokrasi tradisional menjadi agen kolonial Belanda, yang bekerja untuk mengeksploitasi rakyat. Di satu pihak kelihatannya Belanda masih menghormati para bangsawan (birokrasi tradisional), namun di pihak lain birokrat tradisional hanyalah sebagai pelaksana di bawah pemerintah kolonial Belanda.7
Hubungan birokrasi tadisional dengan pemerintah kolonial Belanda itu membawa akibat : pertama, adanya perlawanan rakyat yang tertindas terhadap birokrasi tradisional (sebagai agen kolonial). Perlawanan itu dipimpin oleh para ulama pedesaan, sebagai elite religius dan informasi leaders yang sangat berpengaruh. Kedua, dikenalnya sistem kolonial yang berupa monopoli dan sistem ekonomi kapitalisme.
Dari akibat yang kedua, yaitu dikenalnya sistem monopoli dan sistem kapitalisme modern itulah yang menjadi akar dari kapitalisme birokrasi di Indonesia. Munculnya pengusaha-penguasa, atau penguasa-pengusaha, adalah merupakan kelanjutan dari pengaruh kolonial.
Pada bulan maret 1942, wilayah Indonesia diduduki oleh penguasa bala tentara Jepang. Walaupun penguasa Bala Tentara Jepang itu hanya tiga setengah tahun, namun terdapat pengaruh yang besar terhadap kehidupan di Indonesia. Pendidikan kemiliteran yang keras dalam struktur kekuasaan fasisme, telah ditanamkan kepada generasi muda Indonesia, melalui Peta dan Heiho. Dengan demikian memungkinkan masuknya pengaruh fasisme di Indonesia. Memang akar budaya politik fasisme dan pengaruhnya pada birokrasi militer zaman Orde Baru ini belum diteliti secara mendalam. Namun perlu dipertanyakan, apakah tidak mungkin budaya politik fasisme itu juga terdapat dalam birokrasi militer dewasa ini. Pertanyaan itu muncul, sebab para birokrat militer dewasa ini mempunyai indikator pernah mengalami pendidikan Jepang.
Bila pada Bagian II dibicarakan tentang akar budaya politik di Indonesia, maka pada bagian ini dibicarakan proses transformasi perekonomian, diharapkan akan dapat melihat lebih mendasar terbentuknya birokrasi dan pengusaha militer di Indonesia. Dalam transformasi perekonomian di Indonesia, tampak kapitalisme mempunyai peranan yang sangat penting didalam menciptakan kelas borjusi di kalangan masyarakat Indonesia. Richard Robison berpendapat, bahwa kapitalisme telah menciptakan empat golongan borjuis di dalam masyarakat Indonesia, dan bahwa pertarungan kekuasaan dalam Orde Baru merupakan pencerminan kepentingan-kepentingan bersaing di antara kelompok-kelompok tersebut.8
Keempat kelompok borjuis yang berkembang di dalam masyarkat Indonesia itu, ialah :
Pertama, golongan borjuis pedagang asli, dalam hal ini terdiri dari pedagang Islam, berpusat di sekitar perdagangan kecil dan produksi komoditi. Golongan ini merupakan produk kapitalisme dagang yang lebih awal. Dalam peta kekuatan politik golongan asli, golongan pertama ini selalu menempati posisi pinggir, sejak tahun 1920-an. Dasar ekonominya semakin lama merosot, sebagai akibat dari struktural yang langsung dipegang oleh kapitalisme kolonial, yaitu pemberian tempat bagi pedagang Cina sebagai perantara perdagangan dalam negeri.
Struktur ini tidak melibatkan pedagang asli, oleh karena itu ruang geraknya terbatas dalam lingkungan perdagangan kecil dan produksi komoditi, dipedesaan dan kota-kota kecil tanpa mendapatkan perlindungan pemerintah Hindia Belanda. Mereka berhadapan dengan masuknya modal Cina yang mendapat perlindungan dari pemerintah Kolonial, terutama bersaing dalam produksi tekstil, batik dan rokok kretek.9
Selain kemerosotan dalam bidang ekonomi, golongan Islam juga mengalami kemunduran di bidang politik, Sarekat Islam yang semula mewakili sentimen nasionalis dan Cina di kalangan pedagang asli, sejak pertengahan 1920-an bergeser di bawah dominasi kaum politasi sekuler yang berasal dari golongan pejabat priyayi. Golongan pedagang Islam ini selanjutnya tidak pernah lagi mendapatkan kembali basis kekuatan politiknya.
Setelah Republik Indonesia Merdeka, nasib golongan pedagang asli tetap tidak mendapatkan perlindungan dari Negara. Kebijakan pemerintah untuk mempribumikan beberapa sektor ekonomi, dengan Program Benteng (1950 – 1955), ternyata tidak sungguh-sungguh menunjang kaum pengusaha asli. Namun justeru yang dikembangkan adalah Kapitalisme Negara.
Pada zaman Orde Baru terjadilah perubahan strategi ekonomi Indonesia. Strategi ekonomi yang disusun oleh kaum tehnokrat Orde Baru mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang maksimal, melalui pemasukan modal dan teknologi asing secara besar-besaran.10 Adanya Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967, Indonesia membuka pintu lebar-lebar terhadap masuknya modal asing. Akibat dari politik pintu terbuka lebar untuk modal asing itu, ialah terjadinya monopoli modal asing dalam bidang : pertambangan, kehutanan, produksi barang-barang substitusi import.
Dengan masuknya modal asing itu ternyata mendesak bidang gerak dari pengusaha asli. Suatu gerakan modal asing dan Cina dalam skala besar mengalir dalam sektor-sektor bidang gerak pengusaha asli, seperti pada batik, tekstil dan minuman, serta rokok kretek. Kerjasama modal asing dengan Cina semakin kuat, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial, yang meledak pada peristiwa 15 Januari 1974.
Kecemburuan sosial itu tidak hanya mengarah kepada antara modal asing dan Cina, namun juga mengarah kepada birokrasi yang sedang berkuasa. Hal ini dikarenakan, bahwa kaum elite politik birokrasi ikut mengambil keuntungan bagian dari permodalan itu, dengan pembagian lisensi, kontrak, kredit dan konsesi-konsesi lainnya. Pada zaman Orde Baru, antara kelompok pengusaha asli dan birokrasi terjadinya benturan kembali dalam masalah modal asing. Di satu pihak pengusaha asli mengalami kemerosotan oleh masuknya investasi asing dan modal Cina yang kuat, dipihak lain kelompok elite politik birokrasi dan keluarganya, mendapatkan manfaat dari masuknya modal asing dan Cina sebagai bagian dari joint venture yang menguasai masalah import.11
Peristiwa 15 Januari 1974 atau disebut dengan Malari, ternyata untuk sementara waktu menyedarkan kaum elite politik birokrasi, bahwa kebijakannya dalam bidang ekonomi berakibat buruk. Maka pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam hal penanaman modal asing, diarahkan untuk hanya menerima partner joint venture dengan pribumi, dan menyediakan kredit bank negara bagi penguasa asli.12 Namun kejadian berikutnya ternyata yang banyak menggunakan kesempatan dan manfaat dari monopoli atas kredit bank Negara dan joint venture hanyalah para pejabat dan klien-klien mereka.
Golongan pedagang asli yang pada umumnya kelompok Islam, telah menjadi korban penetrasi kapitalis asing dan Cina, yang memiliki sumber-sumber modal dan teknologi berlimpah. Selain itu juga menjadi korban dari tradisi kekuasaan politik birokrasi. Kedua, Kapitalisme Negara yang didukung oleh suatu aliansi antara birokrat sipil, kaum intelektual dan mahasiswa. Kekuatan dari kapitalisme Negara terletak pada peluasan sektor Negara, yang memberikan kesempatan khusus pada pendukungnya, yaitu kaum teknokrat, intelektual, perencana dan pengelola. Perkembangan kapitalisme negara tidak mengalami nasib yang baik, sebab terhambat oleh adanya sifat patrimonial Negara birokrasi dan aliansinya dengan modal asing serta modal Cina.
Kapitalisme Negara terbentuk setelah kemerdekaan Indonesia, dengan usaha awalnya sebagai mengatasi kesulitan warisan Jepang dan membongkar belenggu perekonomian Belanda, golongan ini tidak bekerjasama dengan kaum pengusaha asli, dengan lebih mengandalkan kepada negara kebangsaan sendiri untuk membangun otonomi perekonomiannya. Sebagai penyangga kapitalisme negara, dengan mendirikan Bank Sentral, dan beberapa perusahaan negara yang beroperasi di bidang perdagangan dan industri. Dalam hal ini Menteri Keuangan seperti Soemitro Djojohadikoesoemo dan Iskaq menggunakan wewenang negara untuk meningkatkan penguasaan nasional atas sektor ekonomi yang strategis.13
Kapitalisme Negara diperkuat dengan adanya nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, tahun 1957 – 1958. Dari perusahaan-perusahaan itu mendapat modal dari bidang perkapalan, perkebunan dan perdagangan. Kapitalisme Negara ini meningkat dengan fokus utama Ekonomi Terpimpin dalam Deklarasi Ekonomi (Dekon).14 Kapitalisme Negara berakhir setelah tahun 1965, yaitu setelah adanya pergantian pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. Pra penyusun strategi ekonomi Orde Baru lebih cenderung untuk menempatkan kembali modal swasta dan invetasi modal asing pada posisi yang utama. Sejak adanya pintu terbuka terhadap modal asing itu, maka terjadilah penguasaan modal asing itu, maka terjadilah penguasaan modal asing terhadap bidang : pertambangan, kehutanan, dan sangat berperan dalam sektor substitusi import.
Namun masih terdapat sisa-sisa Kapitalisme Negara yang dipertahankan, seperti beberapa perusahaan yang masih dianggap mempunyai arti penting dalam sektor-sektor ekonomi yang strategis. Perusahaan-perusahaan Negara itu antara lain : Perkebunan, Aneka Tambang dan Timah, Semen Gresik, dan Pertamina. Banyak diantara perusahaan Negara itu telah menjadi dinasti ekonomi bagi klik-klik birokrat militer tertentu, dan para jendral ekonomi bagi klik-klik birokrat militer tertentu, dan para jendral dengan sendirinya menolak untuk melepaskan sumber-sumber keuangan ini.15
Ketiga adalah golongan birokrasi militer, yang telah mendapat basis ekonomi bukan dari pemilikan modal swasta, tetapi dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan birokrasi. Dengan kekuasaan dan jabatan birokratis ini memungkinkan komando-komando tertentu mempunyai acces (terobosan masuk) dalam pasaran ekonomi, sampai ke daerah-daerah. Dengan cara menduduki pusat-pusat kekuasaan dalam birokrasi Negara dagang yang patrimonial, mereka mendapat bagian dari keuntungan yang dihasilkan oleh modal asing dan modal Cina.
Kapitalisme yang berkembang dalam lingkungan birokrasi merupakan hasil dari penggunaan wewenang birokrasi yang patrimonial, di mana garis pemisah antara pelayanan umum dan kepentingan pribadi menjadi kabur. Dalam hal ini jabatan birokrasi itu sendiri dapat menjadi sebuah appanage, yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk memanfaatkan jabatan tersebut, guna mencapai tujuan-tujuan politik dan keuntungan material pribadi.16 Bentuk appanage baru yang muncul pada masa kini ialah berbentuk jabatan-jabatan birokratis yang dibagi-bagikan diantara kelompok-kelompok pejabat. Appanage bentuk baru yang menguntungkan, adalah jabatan-jabatan dengan kekuasaan mengalokasikan beberapa lisensi, seperti : lisensi import dan eksport, lisensi pengeboran minyak dan pertambangan, dan konsesi hutan. Perusahaan-perusahaan Negara yang dikuasai kaum militer ini akhirnya dapat dikatakan sebagai makelar (badan perantara) untuk membagikan lisensi import dan distribusi kepada para importer Cina dan importer asing, yang dapat peluang terus menguasai sektor import.17
Sebagai contoh, perusahaan minyak milik Negara Ptma., pada zaman Orde Baru merupakan sumber utama pemasukan keuangan Negara, namun kenyataannya menjadi semacam barang yang dibagikan dan dikuasai perwira tinggi militer. Pertanggung-jawabannya langsung kepada presiden, dalam mengejar berbagai kepentingan yang bukan hanya untuk pemerintah. Dalam mengejar keuntungan jangka pendek, Ptma. yang dikenal sebagai perusahaan minyak ternyata tidak terlibat dalam pengeboran yang sebenarnya. Bagaikan seorang patron, Ptma. bertindak sebagai penguasa yang membagikan lisensi pengeboran minyak kepada perusahaan asing. Adanya kombinasi antara monopoli dan ketiadaan tanggung jawab kepada umum, maka membuka peluang besar yang memungkinkan dapat mengalihkan sejumlah besar pendapatan Negara kepada berbagai kelompok militer. Dengan cara yang demikian itu merupakan bagian yang sangat penting dalam membangun struktur kekuasaan Orde Baru.18
Munculnya orde baru membuka cakrawala bagi perusahaan swasta sebagai titik pusat investasi dan produksi. Dalam hal ini oleh kelompok-kelompok politik birokrasi yang dominan, ramai-ramai mendirikan perusahaan swasta, sebagai sarana untuk memperkaya diri. Perusahaan-perusahaan itu juga berfungsi sebagai pengumpul dana untuk menopang struktur kekuasaan politik birokratis. Kelompok usahawan birokrat ternyata tidak berkepentingan untuk mengumpulkan modal yang produktif, usaha mereka terbatas pada pemilikan saham minoritas dalam usaha-usaha joint venture. Dalam hal ini peranannya sangat politis, sehingga tidak dapat bertahan setelah hilangnya jabatan resmi mereka. Mereka tidak mempunyai harga lagi bagi partner joint venture, pada saat tidak sanggup lagi memperoleh lisensi, kontrak dan konsesi klainnya. Oleh karenanya mereka hanya dapat menikmati masa yang singkat sebagai partner joint-venture. Sebagai pegangan, mereka mencoba membangun basis kekuasaan jangka panjang, melalui pemilikan tanah, gedung-gedung dan benda yang tidak bergerak lainnya. Namun dengan perbuatannya itu, mereka sesungguhnya tidak membentuk kelas borjusi baru, melainkan membentuk kelas tuan tanah baru.
Keempat, adalah kelompok pengusaha asli yang menjadi klient dari birokrasi. Kelompok ini tergantung oleh pengayoman Patronnya (birokrasi) dan tergantung pula oleh modal asing. Hidupnya tergantung oleh konsesi dan monopoli administrative. Kelompok pengusaha asli yang demikian dikenal kapitalisme klient. Bagi kapitalisme klient yang terdiri dari pengusaha asli pribumi, kalah bersaing dengan pengusaha Cina, dalam memperoleh kedudukan sosial ekonominya. Hal ini disebabkan pertama, sebagaian besar konsesi yang diperoleh secara politis telah diserahkan kepada kelompok usaha asing dan Cina. Kedua, klient lebih suka menjadi broker konsesi dari pada menggunakan konsesi itu sebagai modal usaha yang produktif. Ketiga, apabila sang patron (pengayom) jatuh, maka akan menghancurkan klient asli, seorang klient Cina mempunyai modal yang kuat, sehingga masih dapat bertahan. Oleh karena itu kedudukan kapitalisme klien yang asli sangatlah labil, sebab sangat tergantung kepada pejabat birokrasi yang mengayomi.
Penjelasan mengenai proses terbentuknya birokrasi militer melalui transformasi perekonomian, khususnya bentuk-bentuk kapitalisme, ternyata dapat melihat permasalahannya dengan lebih mendasar. Dominasi asing dalam bidang permodalan dan investasi, mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap jendral yang duduk dalam birokrasi, sehingga dapat dikatakan merupakan bagian integral dari kapitalisme. Selain para birokrat militer itu terikat pada joint venture dengan usaha asing dan Cina, namun juga meindungi partner usaha itu dengan membuat kebijakan-kebijakan yang menjamin kepentingannya.
Mengalirnya pabrik-pabrik asing dan Cina yang mempunyai modal kuat, telah mendesak kedalam sektor-sektor produksi tradisional yang menjadi usaha dari pengusaha asli Indonesia. Hal itu menimbulkan kecemburuan sosial, yang meletupkan protes sosial melalui demonstrasi-semonstrasi dan gerakan anti Cina. Selain itu muncul gerakan politik yang beroposisi kepada birokrasi militer, dalam hal ini pengusaha asli bekerjasama dengan politisi Islam menghadapi penguasa birokrasi militer yang dikuasai oleh kebanyakan Jawa-abangan. Di samping itu, kecemburuan sosial juga membangkitkan kalangan intelektual dan mahasiswa untuk menempatkan dirinya pada barisan oposisi, dalam menghadapi birokrat militer. Hal ini mempunyai latar belakang, diantaranya, pertama ketika kekuasaan politik jatuh ketangan militer, maka kaum intelektual yang dulunya berperan sebagai politisi, kemudian hanya dijadikan sebagai teknokrat dan penasehat. Peran tersebut merupakan pengabdian pada aliansi birokrat militer dan kepentingan asing serta Cina.
Akar budaya politik di Indonesia antara lain : Feodalisme, Kapitalisme, dan Fasisme, ternyata ikut mewarnai dinamika perkembangan politik di kemudian hari. Dari akar politik Feodal, memunculkan sistem patrimonial baru dalam pembagian kekuasaan, maupun pembagian perusahaan. Penguasa orde baru bersandar pada jaringan-jaringan pribadi, antara patron-klien serta penyukongnya. Masuknya kolonialisme Belanda dan Inggris di Indonesia, membawa pengaruh baru, yaitu kapitalisme birokrasi, yang mempunyai hubungan dengan modal asing. Di zaman orde baru timbul adanya penguasa-pengusaha, yang dapat mempengaruhi dinamika politik negara.
Walaupun masih perlu diadakan penelitian terhadap akar budaya politik fasisme, namun indikator adanya sikap-fasis itu, antara lain : Alergi terhadap kritik dan oposisi; bersikap keras tanpa kompromi terhadap lawan politik penguasa dan sebagainya. Bila dilihat dari pendekatan transformasi ekonomi, akan tampak peranan kapitalisme dalam proses pembentukan struktur birokrasi militer di Indonesia. Awal dari rintisan pembentukan birokrasi militer, ialah diawali dari peristiwa 17 Oktober 1952. Dalam peristiwa ini militer menuntut hak tidak hanya sebagai alat negara, namun juga sebagai anggota birokrasi yang ikut menentukan kehidupan negara. Adanya nasionalisasi perusahaan-perusahaan dan perkebunan Belanda, tahun 1957-1958, militer mengambil peranan untuk ikut menguasai perusahaan dan perkebunan. Mulai dari itu militer mengembangkan tugasnya di bidang usaha, dan lebih jauh mendirikan perusahaan-perusahaan sendiri yang dilakukan oleh setiap angkatan, maupun pribadi. Setelah tahun 1965, memasuki era orde baru, militer mulai menguasai birokrasi pemerintahan di Indonesia. Birokrasi militer itu tidak hanya ditingkat pusat, namun sampai juga di daerah-daerah. Muncul pameo dalam masyarakat, bahwa republik sedang mengadakan “penghijauan” yang artinya aparatur birokrasi diusahakan dipegang oleh militer.
Strategi ekonomi Orde Baru ialah mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang maksimal dengan menggunakan modal asing dan teknologi asing secara besar-besaran. Dalam masalah pengelolaan modal asing dan modal Cina, kaum birokrat militer menggunakan kesempatan mengambil keuntungan, yaitu dengan memberikan konsesi, lisensi dan kontrak. Dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan, birokrat militer menguasai pusat-pusat perdagangan, mereka mendapatkan bagian keuntungan dari modal asing dan Cina.
Keuntungan dari modal asing dan modal Cina itu juga dipergunakan untuk memperkuat struktur kekuasaan birokrasi militer. Oleh karena itu ada simbiose mutualisme antara modal asing dan modal Cina dengan birokrasi militer. Penguasa birokrasi militer selalu berusaha menciptakan stabilitas nasional, untul menjamin keselamatan modal asing dan modal Cina. Sebaliknya pengusaha pemilik modal asing dan Cina memberikan keuntungan kepada para birokrat militer.
Kelompok usahawan birokrat ternyata tidak berkepentingan dan tidak mampu mengumpulkan modal produktif, sehingga hanya berfungsi sebagai makelar modal asing dan Cina. Hal ini sangat disayangkan, sebab ketidakkuatannya mengumpulkan modal produktif untuk dipegang oleh pemerintah, ini menandakan kekuatan permodalan negara masih dalam kondisi lemah. Akibat dari kondisi permodalan negara atau yang dipegang oleh birokrasi secara resmi itu lemah, maka akan melemahkan kedudukan birokrasi itu sendiri dan perekonomian negara. Apabila pihak penanam modal asing dan Cina itu memutuskan tidak menanamkan modalnya lagi di Indonesia atau membawa lari modalnya keluar negeri, maka posisi birokrasi akan goyah, dan negara juga dapat mengalami krisis moneter. Agar perekonomian negara dan perekonomian rakyat kuat, maka diperlukan pendekatan terhadap pengusaha asli. Pengusaha asli dapat diharapkan mengumpulkan modal produktif, yang dapat menyangga (sebagai pelopor) perekonomian negara dan perekonomian rakyat. Seharusnya para birokrat dan pengusaha militer mulai menyadari, perlunya ada pendekatan dengan pengusaha asli. Disertai pengembangan modal pengusaha asli, sehingga sewaktu-waktu modal asing dan Cina lari, dalam negeri masih mempunyai modal yang produktif. [db]











Reformasi Kebijakan Pendidikan Luar Biasa

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum.
Nama & E-mail (Penulis): Drs. Nurkolis, MM
Saya Masyarakat di Jakarta
Tanggal: 01/05/2002
Judul Artikel: Reformasi Kebijakan Pendidikan Luar Biasa
Topik: Reformasi Pendidikan
Artikel:
REFORMASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN LUAR BIASA
Oleh : Drs. Nurkolis, MM
1. Pendahuluan
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam ranka upaya mewujudkan tujuan nasional. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan tersebut maka setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Seperti tertuang dalam UU No. 2 tahun 1989 pasal 5 bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dengan demikian orang-orang yang menderita cacat atau kelainan juga mendapatkan perlindungan hak. Seperti tertuang pada pasal 8 ayat (1) UU No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik dan atau mental berhak memperoleh Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Namun dalam kenyataan prosentase anak cacat yang mendapatkan layanan pendidikan jumlahnya amat sedikit. Hal ini dikarenakan masih adanya hambatan pada pola pikir masyarakat kita yang mengabaikan potensi anak cacat. Pada umumnya masyarakat memandang kecacatan (disability) sebagai penghalang (handicap) untuk berbuat sesuatu. Telah banyak bukti bahwa orang cacat mampu melakukan sesuatu dengan berhasil. Pada hakikatnya kecacatan seseorang bukanlah merupakan penghalang untuk melakukan sesuatu. Banyak orang yang tidak memiliki tangan namun bisa menghasilkan lukisan dengan baik, ada orang yang tidak bisa berjalan namun menjadi ahli fisika ternama seperti Stephen Hopkins. Ada orang yang tidak bisa bicara dengan baik namun berhasil menjadi model seperti Katrin.
2. Pengertian Reformasi
Apakah reformasi itu? Reformasi berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau negara. Orang-orang yang melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa kekerasan.
Reformasi berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan tentu saja termasuk bidang pendidikan. Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi pada merubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui perubahan kebijakan institusional. Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik reformasi dalam suatu bidang tertentu yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yang melakukan, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baik dalam skala kecil seperti sekolah maupun skala besar seperti negara sekalipun.
3. Reformasi Kebijakan Pendidikan
Reformasi pendidikan adalah upaya perbaikan pada bidang penidikan. Reformasi pendidikan memiliki dua karakteristik dasar yaitu terprogram dan sistemik. Reformasi pendidikan yang terprogram menunjuk pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan. Yang termasuk ke dalam reformasi terprogram ini adalah inovasi. Inovasi adalah memperkenalkan ide baru, metode baru atau sarana baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar terjadi perubahan secara kontras dari sebelumnya dengan maksud-maksud tertentu yang ditetapkan. Seorang reformer terprogram memperkenalkan lebih dari satu inovasi dan mengembangkan perencanaan yang terorganisir dengan maksud adanya perubahan dan perbaikan untuk mencapai tujuan baru. Biasanya inovasi pendidikan terjadi terlebih dahulu sebelum terjadinya reformasi pendidikan. Sementara itu reformasi sistemik berkaitan dengan adanya hubungan kewenangan dan distribusi serta alokasi sumber daya yang mengontrol sistem pendidikan secara keseluruhan. Hal ini sering kali terjadi di luar sekolah dan berada pada kekuatan sosial dan politik. Karakteristik reformasi sistemik ini sulit sekali diwujudkan karena menyankut struktur kekuasaan yang ada.
Reformasi pendidikan diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat bagian yaitu akar, batang, cabang dan daunnya. Akar reformasi yang merupakan landasan filosofis yang tak lain bersumber dari cara hidup (way of life) masyarakatnya. Sebagai akarnya reformasi pendidikan adalah masalah sentralisasi-desentralisasi, masalah pemerataan-mutu dan siklus politik pemerintahan setempat. Sebagai batangnya adalah berupa mandat dari pemerintah dan standar-standarnya tentang struktur dan tujuannya. Dalam hal ini isu-isu yang muncul adalah masalah akuntabilitas dan prestasi sebagai prioritas utama. Cabang-cabang reformasi pendidikan adalah manajemen lokal (on-site management), pemberdayaan guru, perhatian pada daerah setempat. Sedangkan daun-daun reformasi pendidikan adalah keterlibatan orang tua peserta didik dan keterlibatan masyarakat untuk menentukan misi sekolah yang dapat diterima dan bernilai bagi masyarakat setempat. Terdapat tiga kondisi untuk terjadinya reformasi pendidikan yaitu adanya perubahan struktur organisasi, adanya mekanisme monitoring dari hasil yang diharapkan secara mudah yang biasa disebut akuntabilitas dan terciptanya kekuatan untuk terjadinya reformasi.
Sementara itu kebijakan adalah suatu ucapan atau tulisan yang memberikan petunjuk umum tentang penetapan ruang lingkup yang memberi batas dan arah umum kepada para manajer untuk bergerak. Kebijakan juga berarti suatu keputusan yang luas untuk menjadi patokan dasar bagi pelaksanaan manajemen. Kebijakan adalah keputusan yang dipikirkan secara matang dan hati-hati oleh pengambil keputusan puncak dan bukan kegiatan-kegiatan yang berulang dan rutin yang terprogram atau terkait dengan aturan-aturan keputusan.
Dengan demikian reformasi kebijakan pendidikan adalah upaya perbaikan dalam tataran konsep pendidikan, perundang-undangan, peraturan dan pelaksanaan pendidikan serta menghilangkan praktik-praktik pendidikan di masa lalu yang tidak sesuai atau kurang baik sehingga segala aspek pendidikan di masa mendatang menjadi lebih baik.
4. Pendidikan Luar Biasa
PLB adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan fisik, mental, perilaku atau gabungan diantaranya. PLB bertujuan membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik, mental atau keduanya agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
Selanjutnya dijelaskan tentang tujuan PLB secara dirinci yaitu: (1) mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai pribadi sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan, membiasakan berperilaku yang baik, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, memelihara kesehatan jasmani dan rohani, memberikan kemampuan untuk belajar dan mengembangkan kepribadian yang mantap dan mandiri, (2) mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat yang sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat, menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam lingkungan hidup, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, (3) mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja dan (4) mempersiapkan anak didik dan siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan dalam menguasai isi kurikulum yang disyaratkan.
Jenis kelainan peserta didik berdasarkan PP RI No. 27 tahun 1991 tentang PLB disebutkan yaitu terdiri atas kelainan fisik yang meliputi tuna netra, tuna rungu, tuna daksa. Kelainan mental yang meliputi tuna grahita ringan, tuna grahita sedang, kelainan perilaku yaitu tuna laras atau gabungan diataranya. Mereka yang menderika kelainan tersebut dididik dalam satuan pendidikan yang berbentuk TK Luar Biasa, SD Luar Biasa, SLTP Luar Biasa, SM Luar Biasa atau bentuk lain yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan.
Dalam penjelasan PP tersebut di atas juga dirinci maksud dari berbagai tuna tersebut. Tuna netra adalah kerusakan atau cacat mata yang mengakibatkan seseorang tidak dapat melihat atau buta. Tuna rungu adalah kerusakan atau cacat pendengaran yang mengakibatkan seseorang tak dapat mendengar atau tuli atau pekak. Tuna daksa adalah cacat tubuh. Tuna grahita adalah keterbatasan mental dan termasuk di sini adalah keterbelakangan mental ringan dan keterbalekangan mental sedang. Tuna laras adalah gangguan atau hambatan atau kelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Isi kurikulum PLB sedapat mungkin disesuaikan dengan isi kurikulum sekolah pada umumnya dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan belajar para siswa yang bersangkutan pada jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum PLB dapat dilihat pada lampiran 1.
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0491/U/1992 tentang Pendidikan Luar Biasa diatur penyelenggaraan PLB yaitu dapat diselenggarakan melalui pendidikan terpadu, kelas khusus, guru kunjungan dan atau bentuk pelayanan pendidikan lainnya. Pendidikan terpadu merupakan pendidikan bagi anak berkelainan yang diselenggarakan bersama-sama anak normal di jalur pendidikan sekolah. Kelas khusus merupakan kelompok belajar pada SD, SLTP dan Sekolah Menengah bagi siswa berkelainan dalam rangka memperoleh pelayanan pendidikan khusus hingga tamat. Guru kunjungan merupakan guru pada TKLB, SDLB, SLTPLB dan SMLB yang diberi tugas mengajar pada kelompok belajar bagi anak berkelainan yang tidak dapat terjangkau oleh satuan PLB dalam rangka wajib belajar.
5. Kondisi Terkini PLB di Indonesia
Dalam rangka melaksanakan kebijakan program PLB sesuai Keputusan Mendiknas No. 010/O/2000 tentang Organisasi Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah yang salah satunya menyatakan terbentuknya Direktorat PLB mempunyai rumusan visi dan misi sebagai berikut:

Visi:
Terwujudnya pelayanan yang optimal bagi anak yang berkebutuhan khusus sehingga dapat mandiri dan dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Misi:
a. Memperluas kesempatan bagi semua anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh PLB sesuai dengan potensi dan kemampuan dasar yang dimiliki baik melalui pendidikan secara segregasi maupun terpadu/inklusi.
b. Meningkatkan mutu dan relevansi PLB baik pengetahuan pengalaman, atau ketrampilan, sehingga para peserta didik memiliki bekal keimanan, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai dalam memasuki kehidupan dalam masyarakat.
c. Meningkatakan manajemen dan kapasitas pengelola dan pembina, serta guru, dan tenaga kependidikan lainnya pada PLB sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dan profesional terhadap peserta didik dan masyarakat.
d. Memperluas jejaring (networking) dalam upaya mengembangkan dan mensosialisasikan PLB.

Tujuan :
a. Mensukseskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun bagi anak berkebutuhan khusus dengan meningkatkan program perluasan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus yang berpedoman pada azaz pemerataan.
b. Mewujudkan iklim masyarakat belajar bagi kalangan orang tua, anak, maupun masyarakat.
c. Meningktakan kepedulian dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
d. Meningkatkan usaha penignkatan mutu PLB melalui pengadaan sarana prasarana, peningkatan kualitas guru, penigngkatan pembinaan PLB sesuai dengan kurikulum yang berlaku, penanaman wawasan imtaq dan iptek serta penataan kelembagaan.

Sasaran:
a. Tertampungnya anak berkebutuhan khusus usia sekolah pada lembaga pendidikan luar biasa dan pendidikan umum yang ada.
b. Tersedianya sarana prasaran, sumber dan bahan belajar serta tenaga kependidkna luar biasa yang bermutu dan cukup jumlah (memadai).
c. Tersedianya beasiswa bagi anak berkebutuhan khusus yang berprestasi dan kurang mampu dalam rangka mensukseskan wajib belajar.
d. Terwujudnya peranserta dan kerjasama antara sekolah dan masyarakat, dunia usaha, maupun dunia industri.
e. Terciptanya iklim belajar yang mendukung terwujudnya masyarakat belajar dalam rangka pemerataan kesempatan belajar khususnya bagi anak berkebutuhan khusus.

Program penyelenggaraan PLB yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Direktorat PLB antara lain:
1. Upaya Penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun.
Perluasan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus usia sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat menengah melalui pengembangan pendidikan terpadu dan pengadaan tenaga khusus pengelola pendidikan luar biasa.
2. Peningkatan Mutu PLB Upaya peningkatan mutu PLB melalui :
a. Peningkatan mutu dan kualifikasi guru sekolah luar biasa melalui pelatihan dan penyetaraan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta usaha peningkatan pendidikan akademik baik di dalam maupun di luar negeri.
b. Penyediaan buku-buku teks baik dalam tulisan huruf awas maupun braille yang mengacu pada kurikulum PLB, penyediaan sarana dan prasarana PLB, dan pelaksanaan EBTA SLB Khusus secara nasional.
c. Pembinaan dan pengembangan center percetakan Braille dengan tujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana belajar yang lebih lengkap, tepat waktu, dan berkualitas baik.
3. Pengembangan Pendidikan Inklusi.
Pendidkan inklusi adalah pendidikan yang mengikutsertakan anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak-anak sebayanya di sekolah umum, dan pada akhirnya mereka menjadi bagian dari masyarakat sekolah tersebut, sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif. Upaya pendidikan inklusi harus diwujudkan di Indonesia, hal ini dilandasi bahwa semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama.
4. Pengembangan Pendidikan untuk Anak Autisme Autisme adalah gangguan perkembangan yang kompleks menyangkut komunikasi, interaksi sosial, dan aktivitas imajinasi/simbolik. Dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi anak autisme memerlukan cara atau metode khusus sehingga mereka mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya. Berdasarkan pemikiran tersebut maka Direktorat PLB perlu memfasilitasi agar anak-anak autisme mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya.
5. Resource Center.
Resource Center dalam implementasinya adalah SLB-A Negeri dan Swasta yang ditunjuk untuk menjadi pusat pencetakan buku pelajaran maupun buku-buku referensi bagi siswa dan kaum tuna netra di masyarakat dalam huruf Braille. Tujuannya adalah agar kaum tuna netra dapat menguasai ilmu pengetahuan dan dunia lewat bacaan perabaan timbul yang dihasilkan oleh mesin Braille dari Norwegia.
6. Pusat Pelayanan Pendidikan bagi Siswa Penderita Narkoba
Model layanan pendidkan harus berpijak pada misi utama : pertama, model layanan pendidikan harus mengejawantah sebagai wujud pemenuhan hak belajar siswa penderita. Kedua, model layanan pendidikan harus mampu mengembalikan atau memulihkan prakondisi psiklogis siswa penderita untuk tetap belajar sebagai upaya meningkatkan kembali self-esteem-nya yang sempat terganggu karena pengaruh narkoba.Bahkan bukan tidak mungkin bahwa proses pembelajaran sekaligus dapat merupakan terapi non-medis bagi upaya pemulihan kondisi psikis siswa penderita.
7. Sheltered Workshop
Guna memenuhi tuntutan pasar tenaga kerja dan membudayakan hidup berwirausaha maka konsep lifi skills education di sekolah merupakan wacana baru dalam pengembangan program pendidikan dan sejak lama menjadi perhatian para pakar kurikulum. Life Skills merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan sekolah yang menekankan pada kecakapan atau keterampilan hidup atau bekerja.
8. Pendidikan Keterampilan bagi Lulusan SLTPLB dan SMLB
Pendidikan keterampilan bagi para lulusan SLTPLB dan SMLB yang diberikan , sesuai dengan kemampuan fisik dan minat anak yang mengacu pada kurikulum PLB tahun 1994. Keterampilan ini diberikan sebagai bekal mereka untuk hidup mandiri di masyarakat. Pelaksanaanya dilakukan disuatu center yang dilengkapi dengan fasilitas asrama, praktik penjualan produk dalam bentuk koperasi, dan sarana lain yang mencakup dunia usaha/industri. Jenis keterampialn yang diajarkan antara lain mesin otomotif, jahit menjahit, pertukangan, dan menganyam. Proses pendidikan keterampilan bagi lulusan SLTPLB/SMLB direncanakan akan dilakukan di suatu tempat penampungan atau home base atau bengkel kerja dengan kriteria sbb :
a. Proses pendidikan dan latihan :
1) Peserta adalah lulusan SLTPLB atau SMLB
2) Lama DikLat 6 bulan
3) Keterampilan yang diikuti sesuai minat dan bakat
4) Pelaksanaan DikLat 40 % teori 60 % praktik
5) Instruktur dari guru keterampilan dan dari dunia usaha/industri
6) Peralatan dan bahan praktik menggunakan bahan lokal yang mudah didapat di sekitar atau dapat juga memanfaatkan limbah.
b. Proses kerjasama dengan dunia usaha/industri :
1) Dunia usaha dan dunia industri diharapkan membantu mrnyediakan bahan peralatan dan instruktur
2) Peserta diklat dapat bekerja secara magang selama 6 bulan sesuai dengan bidang keterampilannya
3) Setelah selesai mengikuti diklat, peserta memperolah sertifikat dan dapat dipertimbangkan untuk bekerja di dunia usaha sesuai dengan bidang keterampilannya.
9. Program Percepatan Belajar (akselerasi)
Program percepatan belajar merupakan salah satu model pelayanan pendidikan bagi peserta didik yanng memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa (Gifted dan Talented ) . Penggunaan istilah kemampuan dan kecerdasan luar biasa ini berkait erat dengan latar belakang teoritis yang digunakan , kecerdasan berhubungan dengan perkembangan intelektual, sedang kemampuan luar biasa tidak hanya terbatas pada kemampuan intelektual , namun juga beberapa jenis kemampuan lainnya misalnya linguistik, musikal,, spasial, logikal-matematikal, kinestetik, intrapersonal, dan interpersonal.
10. Pemberian Beasiswa
Direktorat PLB memberikan bantuan beasiswa kepada siswa SLB/SDLB dengan tujuan:
a. meringankan beban orang tua siswa
b. memberi motivasi kepada siswa untuk lebih giat belajar
c. memberi motivasi kepada orangtua untuk lebih memperhatikan pendidikan anaknya
d. mendorong sekolah untuk lebih memberikan pelayanan pendidikan.
Berdasarkan statistik persekolahan PLB 1999/2000 menunjukkan bahwa hanya sebanyak 37.460 anak cacat saja yang telah mendapat pelayanan pendidikan negeri dan swasta. Sementara itu anak-anak berbakat belum mendapatkan perhatian secara khusus. Jumlah itu menyebar pada TKPLB 7.009 siswa SDPLB 23.669 siswa, SLTPPLB 5.157 siswa, SMPLB 1.625 siswa. Semuanya tertampung di dalam 868 sekolah dengan rincian PLB Negeri sebanyak 36 sekolah atau 4,15 % yang menampung sebanyak 3.081 siswa atau 8,22 % dan PLB swasta sebanyak 832 sekolah atau 95,85 % yang menampung 34.379 siswa atau 91,78 %. Penyebaran ini dapat dilihat pada grafik di lampiran 2.
6. Reformasi Kebijakan PLB
Menurut PBB bahwa di dunia ini hingga tahun 2000 terdapat sekiar 500 juta orang cacat. Dari total itu sekitar 80 % hidup di negara-negara berkembang. Prefalensi orang yang menderita cacat atau kelainan sekitar 2.3 % dari total populasi, sedangkan angka prefalensi anak berbakat sekitar 2 %. Artinya setiap 1.000 orang terdapat 23 orang yang menderita cacat, dan setiap 1.000 orang terdapat 20 anak berbakat. Berkaitan dengan penderita cacat ini bila penduduk usia sekolah di Indonesia tahun 2000 diperkirakan sebesar 76.478.249 maka penderita cacat atau kelainan adalah sekitar 1.759.000 orang dan terdapat anak berbakat sebanyak 1.529.565 siswa.
Bila kita cermati pelaksanan PLB maka tampak adanya tiga kekurangan utama dalam penyelengaraan PLB. Pertama, prosentase penderita cacat yang mendapatkan layanan pendidikan kecil sekali yaitu 0,2 % pada tahun 2000 seperti terlihat pada grafik terlampir. Sementara itu anak berbakat belum mendapatkan perhatian secara serius walau sudah ada beberapa sekolah yang menyediakan layanan khusus. Kedua, perhatian pemerintah pada penderita cacat masih amat rendah yang hanya menyediakan 4 % dari total sekolah dan menampung 8 % dari penderita cacat yang bersekolah. Ketiga, layanan PLB mayoritas terdapat di lima kota besar di Jawa yang berarti penderita cacat di kota-kota kecil dan terpencil masih banyak terabaikan.
Kondisi ini tidak bisa kita biarkan terus berlanjut bila tidak ingin muncul ancaman baru berupa krisis sumber daya manusia. Meminjam istilah PBB disebut krisis tak tampak (silent crisis) yang tidak hanya berpengaruh terhadap para penyandang cacat dan keluarganya saja tetapi juga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial pada masyarakat luas. Perlu diingat kembali bahwa manusia adalah sebagai salah satu faktor produksi yang amat penting dalam sistem ekonomi. Untuk itulah perlu adanya perhatian yang serius terhadap orang-orang cacat dan berbakat tersebut melalui pendidikan luar biasa.
Untuk melaksanakan reformasi PLB perlu diketahui pula isu-isu dalam penyelenggaraan PLB yang berkembang saat ini adalah sebagai berikut ini:

1. Normalisasi (normalization) yaitu membuat lingkungan pendidikan dan lingkungan kehidupan sehari-hari siswa yang menderita kelainan senormal mungkin sebagaimana orang normal.
2. Intergrasi (integration) yaitu pendidikan luar bisa dan pendidikan pada umumnya terintegrasi secara bersama-sama sehingga siswa yang memiliki kelainan tidak dipisahkan dari mereka yang normal.
3. Keanekaragaman budaya (cultural diversity) yaitu memahami dan menghargai perbedaan budaya serta perbedaan di dalam kelas sehingga terjadi kerjasama diantara mereka yang memiliki perbedaan budaya.
4. Adanya campur-tangan sejak dini (early intervention) yaitu perlu adanya indentivikasi kelainan sejak dini pada kehidupan siswa dan menyediakan program pendidikan yang efektif. Perlu pula adanya penyediaan jasa-jasa pelayanan kepada siswa yang memiliki kelainan yang dirancang untuk memaksimalkan potensi anak dan meminimalkan ketidakmampuannya.
5. Transisi (transition) yaitu mempersiapkan siswa yang menderita kelainan untuk memasuki dunia kerja dan kehidupan orang dewasa. Termasuk di dalamnya adalah mempersiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan meniti karir. Dengan demikian mereka bisa meraih prestasi maksimal baik dalam kemandirian maupun produktivitas. Selain itu perlu juga dikemukakan pernyataan misi dan aksi Unesco dalam menangani anak-anak cacat. Dinyatakan secara ekplisit pada kerangka kerja pendidikan inklusif yang diambil dari konferensi Salamanca tahun 1994.
1. Sekolah-sekolah harus mengakomodasikan semua siswa tanpa melihat kondisi pisik, intelektual, emosi, sosial dan bahasanya.
2. Sekolah-sekolah reguler yang memiliki orientasi pendidikan inklusif adalah alat yang paling efektif untuk memberantas diskriminasi sikap, membentuk masyarakat terbuka, membangun masyarakat dan mencapai pendidikan untuk semua (education for all).
3. Untuk menghilangkan marjinalisasi terhadap orang-orang cacat maka sistem pendidikan harus fleksibel, inklusif dan sekolah harus aktif mencari siswa-siswa yang tidak mendaftarkan ke sekolah. Sekolah juga harus merespon secara fleksibel kondisi dan kebutuhan selusuh siswanya.
Dari berbagai fakta dan isu yang berkembang pada pendidikan PLB tersebut di atas harus dijadikan dasar aksi reformasi kebijakan PLB di Indonesia. Maka reformasi kebijakan PLB di Indonesia dapat ditempuh melalui upaya berikut ini:

a. Landasan utama reformasi PLB adalah pengakuan atau penghormatan hak asasi manusia yang tak lain adalah merupakan kebebasan mendasar dan persamaan hidup. Maka mereka berhak untuk mendapatkan pendidikan dan hidup secara layak. Orang-orang cacat harus dibebaskan dari hambatan fisik dan hambatan sosial yang selama ini menghalanginya. Masyarakat harus menghilangkan tindakan diskriminatif, meningkatkan kepedulian terhadap orang-orang cacat dan memberikan akses kepada mereka untuk hidup secara layak.
b. Sebagai realisasi atau perwujudan pengakuan atau penghormatan HAM adalah terbukanya akses pernderita cacat baik secara internal maupun eksternal:

1. Akses internal untuk memberikan pendidikan yang layak kepada penderita cacat sehingga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mamadai. Oleh karena itu PLB tidak boleh teralienasi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu PLB harus menekankan pada upaya pemupukan kepercayaan diri siswa sehingga mampu bertindak secara layak untuk menjalani hidup dan bekerja secara wajar.
2. Akses eksternal dengan memberikan peluang seluas-luasnya dalam mendapatkan kesempatan kerja, berkiprah dalam bidang politik dan pemerintahan, berprestasi dalam bidang sosial, seni dan budaya, olah raga dan lain sebagainya. Selain itu akses ke masyarakat juga diwujudkan dalam perlakuan secara wajar dan tanpa diskriminasi kepada para penyandang cacat.
3. Perlu adanya identivikasi sejak dini dari orang tua dan keluarga akan kebutuhan masing-masing siswa yang memiliki kelainan. Dengan demikian mereka bisa diarahkan secara tepat untuk masuk pendidikan jenis apa dan memerlukan keterampilan jenis tertentu sehingga bermanfaat dalam hidupnya. Selain itu perlu adanya kerjasama yang lebih erat antara guru PLB dengan orang tua atau pengasuhnya serta para ahli untuk dapat memaksimalkan potensi yang ada pada siswa-siswa PLB. Orang tua dan pengasuhnya harus mengikuti perkembangan anaknya baik yang menyangkut kesulitan yang dialaminnya maupun kemajuan yang telah diperolehnya.
4. Pemerintah harus lebih memperhatikan penyandang cacat secara lebih serius dengan tidak hanya mengeluarkan undang-undang, peraturan pemerintah ataupun keputusan menteri tetapi yang lebih penting adalah inforsment-nya. Oleh karena itu harus diwujudkan dalam penyediaan anggaran dan pengalokasian dana yang proporsional kepada penderita cacat. Sehingga reformasi kebijakan PLB tampak pada gambar di bawah ini.
7. Kesimpulan
Pendidikan luar biasa hendaknya menjadi satu kesatuan dengan pendidikan normal lainnya, sehingga tidak akan terjadi isolasi pada mereka yang mendetika kelainan. Untuk itu upaya reformasi pendidikan luar baisa adalah amat mendesak agar sumber daya manusia bisa berfungsi secara maksimal. Jelas sekali bahwa upaya reformasi pendidikan lar biasa perlu adanya dukungan berbagai pihak yaitu dari pemerintah, masyarakat maupun sekolah sebagai pelaksana operasonal. Pemerintah berperan untuk mendesain sistem PLB yang memungkinkan peserta didik dapat berkembang secara maksimal dan mendapatkan peluang kerja. Masyarakat berperan untuk memperlakukan peserta didik yang memiliki kelainan seperti halnya siswa-siswa lain yang normal. Sekolah berperan untuk melaksanakan pendidikan secara terintegrasi antara anak normal dan anak yang menderita kelainan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar