Peluang Usaha

clicksor

sitti

Anda Pengunjung ke

Minggu, 19 Desember 2010

Makalah Demokrasi Indonesia

Download Disini : http://www.ziddu.com/download/13035508/makalah.docx.html

BAB I
PENDAHULUAN

Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang diketahui oleh hampir semua orang. Bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani demokratia "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata demos "rakyat" dan Kratos "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Dari sudut pandang negara, demokrasi mengajarkan bahwa partisipasi sangat dibutuhkan untuk membangun pemerintahan yang bertanggungjawab, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak adanya partisipasi masyarakat akan membuat pemerintahan yang otoriter dan korup. Dari sisi masyarakat, partisipasi adalah kunci pemberdayaan. Partisipasi memberikan ruang dan kapasitas bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan hak-haknya, mengembangkan potensi dan prakarsa lokal, mengaktifkan peran masyarakat serta membangun kemandirian masyarakat.
Indonesia merupakan salah satu negara yang mulai dari awal kemerdekaan mulai menerapkan demokrasai dalam pemerintahannya. Mulai dari Demokrasi terpimpin lalu tumbangnya rezim Orde Baru, Lalu sampailah bangsa Indonesia pada penerapan demokrasi yang dianggap baik yaitu pada masa Reformasi ini.










BAB II
PEMBAHASAN

Seiring perkembangan zaman dan semakin banyaknya jumlah penduduk Indonesia. Demokrasi langsung juga semakin tidak mungkin diterapkan di Indonesia. Demokrasi yang bisa dilaksanakan adalah demokrasi perwakilan atau tidak langsung dengan berbagai variasi, yang semakin berkembang dari awal kemerdekaan hingga sekarang.
Ada lima indikator untuk melihat apakah suatu negara benar-benar demokratis atau tidak, yang telah dirumuskan oleh para ilmuan, yaitu:

1. Akuntabilitas
Pemegang jabatab harus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang akan atau sudah diambil, ucapan dan perilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang atau akan dijalaninya.

2. Rotasi kekuasaan
Peluang rotasi kekuasaan harus ada, agar kekuasaan dapat terus berganti secara sistematis dan damai.

3. Rekruitmen politik yang terbuka
Setiap orang yang memenuhi sarat untuk mendudui suatu jabatan politik yang dipilih oleh rakyat mepunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi. Hal itu dilaksanakan secara terbuka agar rotasi kekuasaan juga berjalan dengan baik.

4. Pemilihan umum
Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, mereka berhak menggunakan hak tersebut sesuai kehendak nuraninya.

5. Menikmati hak-hak dasar
Setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar yang mereka miliki, termasuk hak untuk berkumpul, berbicara dan berserikat serta menikmati pers bebas.
Indonesia telah mengalami berbagai hal dalam penerapan sistem demokrasi. Mulai dari penerapan demokrasi parlementer pada awal kemerdekaan hingga 1959, masa ini merupakan masa kejayaan parlemen dalam sejarah politik Indonesia, zaman ini dapat dikataan kehidupan kepartaian memperoleh peluang yang sangat besar untuk berkembang. Pemilu 1955 benar-benar demokratis, masyarakat merasa hak-hak yang mereka miliki tidak dikurangi sama sekali. Walaupun tidak semua warga negara dapat memanfaatkan hak mereka secara maksimal. Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pun berjalan cukup baik dengan pemberian otonom yang cukup sebagai asas desentralisasi.
Kemudian keluarnya dekrit presiden yang membubarkan konstituante dan kembali pada UUD 1945, membawa dampak besar pada kehidupan perpolitikan nasional, yaitu mulai diterapkannya demokrasi terpimpin, yang pada masa itu semakin menguatkan kedudukan Soekarno, yang sempat mengangkat dirinya sebagai presiden seumur hidup.
Pada masa Orde Lama, kemajuan di bidang militer dan kepopuleran Soekarno sebagai pemimpin tertinggi negara Indonesia menyebabkan kewibawaan yang tinggi di mata dunia internasional dan kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu. Pada masa ini, Indonesia mengalami penyimpangan di bidang politik luar negeri, karena politik Indonesia mengarah kepada politik konfrontasi dan meninggalkan politik bebas-aktif.
Terjadi tarik ulur kekuasaan pada waktu itu, yaitu antara PKI, Soekarno dan Angkatan Darat. Dan pada masa ini terjadi pengaburan partai politik dengan terbentuknya DPR-GR, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin lemah dan sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam hubungan antara pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Pada masa ini dapat dikatakan sebagai pembalikan dari demokrasi parlementer.
Munculnya G30S/PKI menjadi titik awal berakhirnya kekuasaan ini. TriTura (tiga tuntutan rakyat) yang semakin menyudutkan posisi Soekarno dan dikeluarkannya Dwi fungsi ABRI membuat kekuasaan Angkatan Darat semakin besar. Itulah awal hilangnya PKI di Indonesia dan juga kekuasaan Soekarno. Kepemimpinan Soeharto dianggap lebih demokatis dibandingkan dengan kekuasaan Soekarno.
Periode ini dikenal dengan sebutan pemerintahan Orde Baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Secara tegas dilaksanakan sistem Demokrasi Pancasila dan dikembalikan fungsi lembaga tertinggi sesuai dengan amanat UUD 1945.
Orde Baru diharapkan dapat membawa Indonesia pada demokrasi yang diharapkan. Namun, dalam pelaksanaannya sebagai akibat dari kekuasaan dan masa jabatan presiden tidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, rotasi kekuasaan eksekutif dapat dikatakan tidak pernah terjadi dan open rekruitmen politik tertutup, serta pelaksanaan pemilu masih jauh dari semangat demokrasi. Sehingga terjadilah penyalah gunaan kekuasaan, dengan tumbuh suburnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kebebasan bicara dibatasi, praktek demokrasi menjadi semu. Lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan pemerintah.
Orde Baru berakhir dengan berbagai peristiwa yang dipelopori oleh para mahasiswa dengan gerakan reformasi yang menuntut reformasi di berbagai bidang. Akhirnya pada tahun 1998, rezim Orde Baru tumbang dan Indonesia memasuki era reformasi. Soeharto lengser digantikan wakilnya, BJ Habibi.
Kekuasaan yang mulanya hanya berpusat pada eksekutif berganti dengan kekuasaan yang proposional di antara lembaga-lembaga negara yang ada. Kebebasan politik warga masyarakat sangat besar, dengan kebebasan mendirikan partai politik.
Era reformasi menunjukan pemerintahan yang lebih baik dari masa sebelumnya, pada era ini setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dituntut pertanggungjawabanya oleh rakyat. Rotasi kekuasaan juga berjalan lebih baik dengan mekanisme lima tahunan melalui pemilu legislatif, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang umumnya berjalan demokratis. Walaupun indikator demokrasi yang lain belum begitu diperhatikan, tapi terlihat perbaikan-perbaikan sistem pemerintahan yang semakin meningkat dari masa sebelumnya.
Setelah kemerdekaan hingga sekarang setidaknya Indonesia telah menerapkan enam macam demokrasi yang berbeda. Mulai dari demokrasi pancasila yakni pemerintahan darurat dalam rangka awal kemerdekaan. Lalu Konstituti RIS, kemudian Demokrasi Parlementer yang sampai tujuh kali pergantian kabinet. Disusul zaman Orde Lama yang berakhir tragis dan selanjutnya zaman Orde Baru yang berakhir ricuh. Sekarang Indonesia pada masa reformasi, era yang memberikan hak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengemukaan pendapatnya tentang kebijakan pemerintahan yang berjalan.
Dari pejalanan demokrasi di Indonesia yang semakin berkembang, Indonesia dikatakan sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi dikawasan Asia, menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC). Indonesia dianggap telah berhasil mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Hal itu bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini masih diperintah dengan “tangan besi”. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses. Dengan prestasi tersebut, Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam beberapa hal, demokrasi yang pernah dijalankan Indonesia memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan. Pada masa Demokrasi Pancasila, Indonesia belum mengalami kemajuan yang berarti. Hal ini wajar karena Indonesia baru merdeka dan masih belajar untuk mengurus negaranya.
Selanjutnya pada masa Konstitusi RIS hanya membuat penentangan dari gerakan separatis agar kembali ke negara Kesatuan, karena mereka menganggap negara serikat bertentangan dengan azas negara Indoneia. Demokrasi Parlementer yang telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali yang menyebabkan stabilitas negara tidak baik. Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin. Namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya.
Dari awal merdekaan hingga Reformasi sekarang ini, Indonesia terus memperbaiki dan mengembangkan sistem demokrasi yang diterapkan dalam pemerintahannya, demi kemajuan dan kemakmuran bangsa.





BAB III
PENUTUP

Demikian makalah ini saya buat. Semoga bermanfaat bagi diri saya pada khususnya, dan bagi para pembaca pada umumnya.

Simpulan

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menerapkan enam macam demokrasi yang berbeda pada sistem pemerintahannya. Pertama, demokrasi pancasila yaitu pemerintahan darurat dalam rangka awal kemerdekaan. Kedua Konstituti RIS, kemudian Demokrasi Parlementer yang sampai tujuh kali pergantian kabinet. Keempat zaman Orde Lama yang berakhir tragis dan selanjutnya zaman Orde Baru yang berakhir ricuh. Sekarang Indonesia pada masa Reformasi, yang memberikan hak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengemukaan pendapat tentang kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.
Pengembangan dan penyesuaian sistem pemerintahan terhadap perkembangan bangsa dan dunia internasional juga diperhatikan dalam setiap perubahan model demokrasi di Indonesia yang bertujuan agar sistem yang diterapkan tersebut klob dengan kondisi pada zaman itu.












DAFTAR REFERENSI

http://budiutomo79.blogspot.com/2007/09/perkembangan-demokrasi-civil-society.html
http://bebekberanak.blogspot.com/2009/02/perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html
Drs. Sunarto, M.Si, dkk.2010. Pendidikan Kewarganagaraan di Perguruan Tinggi. Edisi Revisi. Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar