Peluang Usaha

clicksor

sitti

Anda Pengunjung ke

Rabu, 20 Oktober 2010

LAPORAN OBSERVASI BADAN USAHA

LAPORAN OBSERVASI BADAN USAHA
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hukum Dagang
Rombel 02


Di susun oleh :
1. M. Fattakhy Ulinnuha 8111409104
2. Ridho Akhmad Yanuar 8111409174
3. Prabowo Setyo Aji 8111409187
4. Rudy Wicaksono 8111409194
5. Azka Hussein 8111409199



FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2010

A. Laporan Observasi Badan Usaha
1. C.V (Comanditer Venootschap)
Dalam melaksanakan observasi badan usaha, kami mengambil sampel CV. LANCAR JAYA yang beroperasi dalam bidang Konstruksi, Perdagangan Umum, Leveransir, Jasa, dan Elektrikal. Yang berkedudukan di Jln. Elang No. 06 RT. 02 RW. 03 Desa Gajah Kec. Gajah, Demak
Dalam mendirikan sebuah CV harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1.1. Perjanjian antara pesero, yaitu bapak Fathul Alim sebagai sekutu aktif dan bapak Wildan sebagai sekutu pasif,
1.2. Mendaftarkan perusahaan di Dinas Perinndustrian Perdagangan dan Penanaman Modal, dengan nomor TDP : 110234500703
1.3. Modal sebesar Rp. 170.000.000 (belum termasuk tanah dan bangunan),
1.4. Akta otentik yang di daftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Demak dengan nomor : W9. Do. At. 01. 02. 13. 2007.
1.5. Surat permohonan operasi perusahaan kepada PT. PLN APJ Semarang,
1.6. Surat pernyataan yang di tujukan kepada PT. PLN distribusi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta,
1.7. Sertifikat SBU (sertifikat badan usaha)– E yang di terbitkan oleh LPJKN (lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional) dengan nomor : 1908/LPJK/11/12/08
1.8. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan nomor : 02. 771. 652. 1- 515. 000
1.9. Surat ijin pengusaha kena pajak (PKP),
1.10. Surat ijin usaha perdagangan (SIUP) yang di terbitkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, dengan nomor : 503. 11. 3/ 01 873/V/ 2009
1.11. Surat ijin usaha jasa konstruksi (SIUJK), dengan nomor : 1- 012342- 3321- 2- 000328
1.12. Surat penetapan penanggung jawab badan usaha (PJBU),
1.13. Sertifikasi keahlian (SKA) atas nama : Ir. Abdul Sahal Mahfud, dengan nomor SKA : 0- 02- 00- 000928- 00
1.14. Surat penetapan penanggung jawab teknik (SP-PJT),
1.15. Struktur organisasi perusahaan,
1.16. Surat keputusan penanggung jawab teknik (SK-PJT),
1.17. Surat ketrampilan teknik (SKT),
1.18. Surat pengalaman kerja (PJT),
1.19. Surat penunjukan pegawai tetap,
1.20. Tempat kedudukan kantor,
1.21. Daftar peralatan kerja.

2. Perusahaan Perseorangan
Dalam melaksanakan observasi badan usaha, kami mengambil sampel UD. LANCAR TANI yang beroperasi bidang Perdagangan Pupuk Dan Obat – Obatan Pertanian. Yang berkedudukan di Desa Gajah RT. 02 RW. 03 Kec. Gajah, Demak
Dalam mendirikan sebuah Perusahaan Perseorangan harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
2.1. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan nomor : 08. 819. 445. 1- 504. 000
2.2. Mendaftarkan perusahaan di Dinas Perinndustrian Perdagangan dan Penanaman Modal, dengan nomor TDP : 110255105922
2.3. Surat ijin usaha perdagangan (SIUP) yang di terbitkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, dengan nomor : 503. 11. 3/ 01 301/IV/ 2009
2.4. Modal sebesar Rp. 30.000.000 (belum termasuk tanah dan bangunan).
3. Koperasi
Dalam melaksanakan observasi badan usaha, kami mengambil sampel UD. LANCAR TANI yang beroperasi bidang Perdagangan Pupuk Dan Obat – Obatan Pertanian. Yang berkedudukan di Desa Gajah RT. 02 RW. 03 Kec. Gajah, Demak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar